Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAL Pastikan Rencana Anggaran APBN 2023 untuk Kesejahteraan Prajurit Dibahas Bersama DPR

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan rencana anggaran APBN 2023 untuk kesejahteraan prajurit TNI AL

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KSAL Pastikan Rencana Anggaran APBN 2023 untuk Kesejahteraan Prajurit Dibahas Bersama DPR
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Mabesal Cilangkap Jakarta pada Rabu (8/6/2022).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan rencana anggaran APBN 2023 untuk kesejahteraan prajurit TNI AL dibahas bersama DPR RI.

Ia mengatakan terkait anggaran kesejahteraan prajurit tersebut juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI pada Senin (6/6/2022) lalu. 

Saat ini, kata dia, rencana anggaran tersebut masih menjadi pembahasan bersama DPR RI.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan TNI AL juga membuka peluang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan prajurit agar bisa membeli rumah pribadi.

"Ada juga yang dari kerja sama dengan bank, kemudian yang dari ASABRI, sehingga kita buka peluang sebesar-besarnya untuk para prajurit untuk membeli rumah pribadi," kata Yudo di Mabesal Cilangkap Jakarta pada Rabu (8/6/2022).

Selain itu, kata dia, TNI AL juga telah menyediakan sejumlah peluang bagi para prajurit TNI AL untuk memperoleh hak perumahan prajurit.

BERITA REKOMENDASI

Peluang tersebut, kata dia, di antaranya dapat diperoleh melalui tunjangan wajib perumahan tanpa bunga.

Baca juga: KSAL: Anggaran Pemeliharaan dan Perawatan Alutsista Juga Jadi Prioritas dalam RAPBN 2023

Selain itu, kata dia, TNI AL juga menyediakan rumah-rumah dinas yang bisa ditempati hingga prajurit bersangkutan bahkan meninggal dunia.

Jika prajurit tersebut sudah meninggal dunia, kata dia, maka hak menempati rumah dinas tersebut dapat diteruskan kepada istri dan anaknya.

Keluarga prajurit bersangkutan, lanjut Yudo, akan kehilangan haknya sampai anak dari prajurit tersebut sudah bisa mandiri.

"Tentunya ini adalah juga kesejahteraan-kesejahteraan yang juga bisa dimanfaatkan oleh para prajurit. Sehingga setiap tahun pasti prajurit kita beri perhatian untuk kesejahterannya," kata Yudo.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas