Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sasaran Operasi Patuh 2022 yang Digelar Polri pada 13-26 Juni 2022

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sasaran Operasi Patuh 2022 yang Digelar Polri pada 13-26 Juni 2022
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022.

Operasi Patuh 2022 digelar selama 14 hari, mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

Mengutip Kompas.com, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan tujuan Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Korlantas Polri juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh 2022.

Baca juga: CUPRA VW akan Meluncurkan Tiga Model Mobil Listrik Pada 2025

Sasaran dari Operasi Patuh 2022 adalah para pengendara.

Dalam Operasi Patuh 2022 ini, kepolisian akan mengedapankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

Meski begitu, nantinya tidak ada tilang secara langsung atau tilang manual.

Berita Rekomendasi

Pemberlakuan tilang melalui tilang elektronik status maupun mobile.

Eddy juga berharap petugas di lapangan memahami sasaran operasi, serta melaksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Ia juga mengimbau agar petugas selalu mengupayakan pendekatan humanis serta melakukan edukasi pada masyarakat.

Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Baca juga: Pria Habisi Nyawa Adik Kandung, Niatnya Ingin Cegah Korban yang Hendak Membunuh Orang

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata Eddy.

Eddy menambahkan, agar pengendara juga menyiapkan segala hal yang penting dalam berkendara, seperti kondisi kendaraan, surat-surat, mentaati peraturan berlalu lintas, hingga kondisi fisik pengendara.

Tidak Ada Tilang Manual

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas