Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Kampanye 75 Hari, Eks Ketua Bawaslu: Kayak Kejar Tayang Itu

Menurutnya, waktu kampanye yang singkat itu bisa menjadi permasalahan dari sisi logistik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Kampanye 75 Hari, Eks Ketua Bawaslu: Kayak Kejar Tayang Itu
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan 

"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan alasan durasi masa kampanye 75 hari karena harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

"Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya," ungkapnya.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas