Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar

Berikut beberapa tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 dan cara daftar dengan login www.prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar
Instagram.com/prakerja.go.id
Berikut beberapa tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 dan cara daftar dengan login www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 dan cara daftar dengan login di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka pada Rabu (8/6/2022).

Oleh karena itu, peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 dengan login di laman www.prakerja.go.id.

Lalu bagaimana tips agar lolos seleksi Kartu prakerja Gelombang 32?

Baca juga: CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yang Sudah Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya

Baca juga: Aktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja Gelombang 32 Lewat HP, Login di dashboard.prakerja.go.id

Swafoto Akun Kartu Prakerja
Swafoto Akun Kartu Prakerja (Prakerja.go.id)

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

BERITA REKOMENDASI

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas