Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nego 10 Hari untuk Penanganan Sengketa, Rahmat Bagja: Kami Yakin KPU Paham Beban Berat Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU terkait kelonggaran waktu penyelesaian sengketa Pemilu 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nego 10 Hari untuk Penanganan Sengketa, Rahmat Bagja: Kami Yakin KPU Paham Beban Berat Bawaslu
Ist
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU terkait kelonggaran waktu penyelesaian sengketa Pemilu 2024.

Dalam Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU menetapkan masa penyelesaian sengketa pemilu harus rampung dalam waktu 6 hari kalender.

Namun Bawaslu meminta durasi tak kurang dari 10 hari kalender untuk penyelesaian sengketa pemilu.

"Kita tunggu saja semoga 10 hari, kita yakin teman - teman KPU bisa memahami beban Bawaslu yang berat," kata Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Bagja berharap keputusan durasi penyelesaian sengketa tersebut bisa dihasilkan sebelum dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Juni 2022.

"Sebelum 14 Juni 2022. Hari kalender kita akan pakai untuk ketemu ngobrol kita akan lakukan. Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas