Usai Ditemukan, Ini Penjelasan MUI Soal Proses Pemakaman Eril Sesuai Syariat Islam
Jika memungkinkan, kata Cholil, jasad Eril harus tetap disucikan dengan cara dimandikan sesuai syariat Islam.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasad dari jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian maritim kota Bern, Swiss, setelah 14 hari dinyatakan tenggalam di perairan Sungai Aare.
Mengenai ditemukannya jasad Eril tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M Cholil Nafis menjelaskan terkait proses pemakaman untuk anak sulung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.
Jika memungkinkan, kata Cholil, jasad Eril harus tetap disucikan dengan cara dimandikan sesuai syariat Islam.
Namun jika hal tersebut tidak memungkinkan, maka Cholil menyatakan, untuk keluarga yang mengurusi tetap harus membersihkan jenazah Eril dengan cara dibasuh.
"Ya tentunya karena baru ditemukan tentu diproses sebagaimana mestinya jenazah, jika bisa dimandikan ya dimandikan secara sempurna kalau tidak bisa ya sebisanya apakah dipolas (dibasuh) dan sebagainya," kata Cholil Nafis kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022).
Selanjutnya, Cholil mengatakan, meski sebagian besar warga telah menggelar salat gaib, jenazah Eril tetap harus disalatkan jika nantinya sudah tiba di Tanah Air.
Cholil menyatakan, hal itu wajib dilakukan sebelum jenazah Eril dikebumikan.
Terhadap salat gaib yang sudah dilakukan, Cholil berharap hal itu bisa menjadi bagian dari doa oleh masyarakat untuk mendiang Eril.
"Kedua, disalatkan karena mau dikuburkan ya disalatkan oleh kita yang dulu sudah mensolatkan ya insha Allah bagian dari doa kepada almarhum," tukas Cholil.
Setelah keseluruhan proses tersebut dilakukan baru nantinya jenazah Eril dimakamkan secara layak.
Sebagai informasi, kepolisian maritim Bern, Swiss akhirnya menemukan jasad Eril di bendungan Engelhade di perairan sungai Aare, Swiss setelah 14 hari dinyatakan tenggelam.
Kedutaan Besar RI untuk Swiss di Bern, Muliaman Hadad mengatakan, penemuan jenazah Eril itu terjadi pada Rabu (8/6/2022) pukul 06.50 waktu Swiss.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Kementerian Luar Negeri RI Bantu kepulangan Jenazah Eril ke Tanah Air
"Jam 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 siang Waktu Indonesia Barat," kata Muliaman saat konferensi pers secara daring, Kamis (9/6/2022).
Selanjutnya kata Muliaman, berdasarkan prosedur dari pihak kepolisan Swiss, jenazah yang ditemukan itu dilakukan tes DNA.