Soal Pemakaman Eril, Ridwan Kamil Umumkan Imbauan: Tamu Dilarang Lakukan Dokumentasi
Ridwan Kamil mengimbau kepada tamu untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi saat acara pemakaman Eril pada Senin (13/6/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat sekaligus ayah dari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Ridwan Kamil mengunggah imbauan melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, @ridwankamil pada Minggu (12/6/2022).
Pada unggahan tersebut, terdapat setidaknya tujuh poin imbauan bagi para peziarah yang akan hadir di prosesi pemakaman Eril.
Salah satunya adalah imbauan bagi tamu agar tidak melakukan dokumentasi pribadi demi kelancaran acara prosesi pemakaman Eril.
Selan itu, terdapat juga imbauan agar tamu hadir ke lokasi pemakaman sebelum pukul 10.00 WIB serta diharapkan agar bijak dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Atalia Unggah Rencana Jadwal Prosesi Pemakaman Eril: Dimakamkan Senin Pukul 11.00 WIB
Baca juga: Soal Pemakaman Eril, Polisi Kerahkan 150 Personel Gabungan hingga Adanya Stiker Khusus untuk Tamu
Sementara untuk shalat jenazah akan dilakukan bertahap mulai Minggu malam pukul 22.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Untuk selengkapnya berikut poin imbauan terkait pemakaman Eril yang akan dilakukan besok:
1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
2. Pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00.
3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.
4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas JABAR terlebih dahulu.
5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:
a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB.
b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.