Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Menghubungkan Rekening atau E-Wallet untuk Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang akan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja wajib menghubungkan rekening atau e-Wallet, agar bisa mendapatkan insentif dari Prakerja.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tata Cara Menghubungkan Rekening atau E-Wallet untuk Insentif Kartu Prakerja
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Ilustrasi Tahap Ikut Pelatihan Kartu Prakerja - Peserta yang akan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja wajib, menghubungkan rekening atau e-Wallet, agar bisa mendapatkan insentif dari Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja yang akan mengikuti tahap pelatihan sebaiknya menghubungkan rekening atau e-wallet nya dengan akun Kartu Prakerja.

Hal ini dikarenakan, nantinya insentif dari Kartu Prakerja akan diberikan melalui rekening atau e-Wallet.

Insentif Kartu Prakerja dibagi menjadi 2 jenis, yaitu insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi.

Untuk biaya mencari kerja, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

Sementara untuk pengisian survei evaluasi, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif Kartu Prakerja ini akan diberikan saat peserta ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihannya.

Peserta wajib menyambungkan atau menautkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kapan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32? Ini Cara Cek Hasil Seleksi di prakerja.go.id

Baca juga: Login prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Gelombang 32, Ini Caranya

Berita Rekomendasi

Bagaimana cara menghubungkan atau menautkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja?

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:

- Rekening bank/e-wallet masih aktif

- Rekening bank dalam mata uang Rupiah

- Nomor rekening bank/e-wallet merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)

- Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA)

- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas