KPK Duga Ade Yasin Perintahkan SKPD Bogor Siapkan Uang untuk BPK Jawa Barat
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memerintahkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor menyiapkan uang untuk diberikan kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Dugaan tersebut didalami tim penyidik kepada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Arif Rahman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi.
Kemudian Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin, PNS RSUD Cibinong Solihin, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Mika Rosadi, serta Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty.
Baca juga: Geledah Rumah Petinggi Summarecon Agung, KPK Temukan Dokumen Permohonan Izin
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.
Para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6/2022) untuk melengkapi berkas penyidikan Ade Yasin.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari Tersangka AY [Ade Yasin] agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tersangka ATM [Anthon Merdiansyah] dkk untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Sementara saksi lain Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian yang dijadwalkan hadir bersama saksi lainnnya ini tak memenuhi panggilan tim penyidik.
"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," ujar Ali.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Dalami Kasus Suap WTP Ade Yasin
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Adapun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam (MA), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah (IA), Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Kemudian Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.
Dalam konstruksi perkara, Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap empat pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.