Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkuatan Korps Brimob Polri, 36 Ribu Personel Bakal Ditempatkan di Tiga Satker Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperkuat Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perkuatan Korps Brimob Polri, 36 Ribu Personel Bakal Ditempatkan di Tiga Satker Baru
Tribunnews.com/Alfarizy AF
Ilustrasi Korps Brimob Polri. Personel Brimob akan ditugaskan tiga satuan kerja (satker) wilayah baru yang disebut sebagai Pasukan Brimob 1, 2, dan 3. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperkuat Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.

Kini, Korps Brimob dipimpin jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Nantinya, perkuatan Korps Brimob juga diiringi dengan pembentukan pasukan Brimob.

Personel akan ditugaskan tiga satuan kerja (satker) wilayah baru yang disebut sebagai Pasukan Brimob 1, 2, dan 3.

Kabagren Korps Brimob Polri Kombes Pol Rudy Harianto menyatakan bahwa pihaknya berencana menempatkan sekitar 36 ribu personel sebagai pasukan brimob 1, 2, dan 3.

"Masing-masing PASBM (Pasukan Brimob) ada empat resmien. Pemenuhan personel bertahap sampai dengan 2045," kata Rudy saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

BERITA TERKAIT

Dijelaskan Rudy, Pasukan Brimob 1 nantinya akan ditugaskan di bagian Barat Indonesia di Langsa, Aceh Timur.

Baca juga: Sosok Komjen Pol Anang Revandoko, Dankor Brimob Polri yang Dikukuhkan Menjadi Jenderal Bintang 3

Mereka akan mencakup penugasan di wilayah Pulau Sumatera.

Lalu, Pasukan Brimob 2 akan bertugas di wilayah bagian tengah atau berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mereka juga akan mencakup wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.

Berikutnya, Pasukan Brimob 3 akan bertugas di wilayah Timur dan berkedudukan di Distrik Mimika, Papua.

Pasukan ini akan mencakup wilayah Maluku dan Papua.

Baca juga: Kapolri Ingatkan Tugas Berat Menanti Brimob: Kawal Pemilu 2024 Hingga Situasi di Papua

"Sebagai pejabat pelaksana utama yang berada di bawah Dankorbrimob Polri, memiliki tugas koordinasi dan kerja sama dengan satuan kewilayahan kepolisian daerah dan instansi terkait, dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi untuk keberhasilan tugas," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas