Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Ini langkah yang bisa dilakukan jika menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Istimewa
Ilustrasi kekerasan. Ini langkah yang bisa dilakukan jika menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Tempat bekerja sudah seharusnya memberikan rasa nyaman dan aman. 

Namun, belum lama ini aksi penganiayaan justru terjadi di lingkungan kerja. 

Yakni insiden pemukulan yang menimpa seorang pegawai pajak berinisial DH (39). 




Ia dipukuli oleh oleh atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemicu pemukulan tersebut pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.

Lantas apa langkah yang tepat jika kita menjadi korban kekerasan di tempat kerja? 

Advokat sekaligus Ketua PBH Peradi Sukoharjo, Muhammad Kurniawan, memberi penjelasan terkait hal itu.

BERITA TERKAIT

Perundingan Bipartit

Jika mengalami kekerasan verbal atau fisik sejauh tak sampai ada cedera, langkah awal yang bisa dilakukan yakni upaya perundingan bipartit.

Yaitu perundingan antara pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Adapun musyawarah bisa dilakukan dengan disertai laporan secara administratif kepada atasan. 

"Dilihat dulu itu sakitnya berat atau tidak, jika tidak berat ya menurut saya yang terbaik adalah musyawarah," 

"Ataupun dilaporkan secara administratif, dilaporkan ke atasannya, jadi diselesaikan secara musyawarh secara administratif," kata Kurniawan dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (13/6/2022).

Mita Pendampingan dan Lapor ke Kepolisian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas