KPK Pastikan Telusuri Suap Ade Yasin dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Iwan Setiawan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri perbuatan rasuah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dari Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bogor.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Iwan Setiawan.
"Iya tentu. Siapa pun jika proses penyidikan membutuhkan keterangannya, maka pasti kami panggil sebagai saksi. Termasuk wakil bupati Bogor atau pun pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bogor," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: KPK Duga Ade Yasin Perintahkan SKPD Bogor Siapkan Uang untuk BPK Jawa Barat
Baca juga: Tak Pakai Helm saat ke Kampus, 2 Mahasiswa di Bogor Diukum Push Up hingga Jadi Tontonan Warga
Diketahui Iwan Setiawan diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.
Kedelapan tersangka itu yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Mereka disangka atas dugaan pihak pemberi suap.
Sementara empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK sebelumnya berjanji mengusut keterlibatan pihak lain dalam sengkarut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Pun termasuk dugaan keterlibatan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bogor.
"Apakah ada keterlibatan pihak lain? Nanti akan kita lihat dari saksi-saksi lain apakah ada cukup bukti pihak lain yang terlibat semua tergantung keterangan [saksi] dan alat bukti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (6/6/2022).
Iwan Setiawan juga berpeluang diperiksa tim penyidik KPK
Terlebih jika keterangannya relevan dan dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus ini.
"Intinya siapapun yang kita duga mengetahui terjadinya suatu tindak pidana korupsi dan keterangan yang bersangkutan relevan dengan perkara yang disidik [akan diperiksa]," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.