Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pastikan Telusuri Suap Ade Yasin dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Iwan Setiawan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Pastikan Telusuri Suap Ade Yasin dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bogor. 

Namun, Alex belum dapat memastikan kapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan

Menurut dia, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut sepenuhnya ada ditangan tim penyidik.

"Proses penyidikan kan ada jaksa dan penyidik yang melakulan pengawasan nanti akan memberikan petunjuk. Jadi tanya jaksa dan penyidik. Jangan tanya saya," tutur Alex.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polri Langkahi KPK versi Survei Charta Politika

Dalam laman resmi Pemkab Bogor, Iwan Setiawan saat menjabat Wakil Bupati Bogor, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) tahun anggaran 2021 kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat, di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (25/3/2022). 

LKPD (unaudited) itu diserahkan Wabup Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.

Pemkab Bogor telah berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut, 3 di antaranya didapat di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

Baca juga: MAKI Beberkan Perbandingan Gaji Jaksa Agung dan Pimpinan KPK

Wabup Iwan menargetkan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP ke-7 di tahun 2022.  

Berita Rekomendasi

"Kami sudah intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk selalu bekerja sama menyukseskan pemeriksaan selanjutnya oleh BPK RI. Menyiapkan data-data yang memang diperlukan oleh tim pemeriksa nantinya. Insyaallah Pemkab Bogor akan selalu berkomitmen membangun kerjasama yang baik," ucap Iwan dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas