Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Tambora Tangkap Dua Pelaku yang Jambret WN Jepang Pekerja Proyek MRT Usai Pulang Lembur

Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa wanita asal Jepang bernama Satomi Oki di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polsek Tambora Tangkap Dua Pelaku yang Jambret WN Jepang Pekerja Proyek MRT Usai Pulang Lembur
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa wanita asal Jepang bernama Satomi Oki di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Satomi Oki adalah wanita pekerja proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang menjadi korban jambret usai pulang lembur Senin (13/6/2022) kemarin.

"Yang menjadi korban adalah warga negara asing yaitu warga negara Jepang, yang bersangkutan bekerja di MRT dengan nama Satomi Oki," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers di Polsek Tambora, Selasa (14/6/2022).

Pasma menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Bocah SD hingga SMP di Cijantung, Tangerang dan Depok Jadi Korban Begal dan Jambret

Korban dijambret dengan diancam celurit oleh pelaku sepulang dari tempat proyek MRT.

"Adapun yang jadi kronologis kejadiannya adalah korban pada tanggal 13 Juni 2022 pada pukul 3 korban baru pulang dari tempat kerja, jam 3 pagi karena kerja lembur di daerah Glodok," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pasma menambahkan, polisi mengamankan dua pelaku bernama Nirwana (22) dan Fahrul (20). Dia menyebut para pelaku kerap mengincar sasaran secara acak di wilayah Jakarta Barat.

"Pada saat pulang kerja si pelaku atas nama Nirwana dan Fahrul ini melakukan kegiatan mencari sasaran, korban ya. Ketemu dengan Satomi Oki dan langsung menjambret tas korban," ucapnya.

Baca juga: Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga

Saat peristiwa itu terjadi, satu tersangka turun dan menjambret tas milik korban. Tersangka lainnya lalu mengayunkan sebilah celurit untuk melukai korban.

Bahkan Satomi sempat mempertahankan tasnya dan tarik menarik dengan pelaku hingga ia terjatuh.

"Tersangka turun dari sepeda motor merebut dari tasnya korban dan tarik-menarik, sehingga tersangka Fahrul dengan menggunakan celuritnya melukai kepala korban," jelas Pasma.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, motor CBR dan handphone merek iPhone 12 yang ada di tas korban. "Kami masih mengembangkan kasus iniguna mengetahui sudah berapa kali kedua pelaku melakukan aksi kejahatan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kasus penjambretan ini sempat viral di media sosial lantaran korbannya adalah wanita asal Jepang. Wanita itu diketahui bekerja di Proyek MRT Fase 2 yang menghubungkan jalur Bundaran HI-Ancol.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Dilibatkan untuk Mengungkap Kasus Percobaan Penjambretan yang Tewaskan Pasutri

Akibatnya, korban mengalami luka karena pelaku menjambret tas milik Satomi dengan melakukan kekerasan.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar membenarkan adanya WN Jepang yang menjadi korban kejahatan. Dia mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kejadian tersebut.

"Iya ada WN Jepang korban pencurian dengan kekerasan," kata wanita yang akrab disapa Ocha ini saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers pengungkapan kasus penjambretan WNA Jepang Pekerja Proyek MRT di Polsek Tambora, Selasa (14/6/2022)/Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas