Puluhan Sekolah Tingkat SD, SMP hingga SMA Terpapar Paham Khilafatul Muslimin
Polisi mengidentifikasi ada 30 sekolah yang menyebarkan ajaran khilafah dari indoktrinasi Khilafatul Muslimin.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro masih melakukan penyidikan terkait aktivitas Khilafatul Muslimin usai melakukan penangkapan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Diketahui, organisasi itu diduga menyebarkan paham Khilafah yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Terlebih hingga saat ini Polda Metro Jaya telah menangkap lima anggota dan pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Medan, Bekasi hingga Mojokerto.
Dalam penyelidikannya, Polda Metro Jaya menemukan indikasi penyebaran paham khilafah di sekolah-sekolah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya mengidentifikasi ada 30 sekolah yang menyebarkan ajaran khilafah dari indoktrinasi Khilafatul Muslimin.
"Kami juga mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
Baca juga: 1 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto, Dijuluki Menteri Pendidikan Doktrin Khilafah
Baca juga: Polisi Usut Asal Usul Uang Senilai Rp 2,3 Miliar yang Disita dari Kelompok Khilafatul Muslimin
Zulpan menambahkan, sekolah-sekolah tersebut diketahui di bawah tanggung jawab AS (74) yang berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
AS ditangkap di Mojokerto pagi tadi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ini dilakukan atau penanggung jawabnya ormas Khilafatul Muslimin ini adalah AS yang ditangkap di Mojokerto," bebernya.
Zulpan menjelaskan, dalam organisasi yang diikutinya, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan.
Dia diduga berperan memberikan doktrin-doktrin terkait paham khilafah.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan.
Dengan ditangkapnya AS, total Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang terkait organisasi Khilafatul Muslimin.
Termasuk pemimpin tertinggi organisasi itu, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.