Bertemu KT HAM PBB, Mahfud MD Sampaikan Komitmen Jokowi Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat
Dalam kesempatan tersebut Mahfud menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM adalah prioritas bagi pemerintah Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB) di kantor PBB Jenewa pada Selasa (14/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut Mahfud menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM adalah prioritas bagi pemerintah Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Komitmen tersebut, kata dia, merupakan salah satu janji politik Jokowi.
Kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat, lanjut Mahfud, mayoritas terjadi di masa lalu atau sebelum masa pemerintahan sekarang.
“Hanya satu kasus, yaitu kasus Paniai (Desember 2014) yang terjadi di masa pemerintahan Presiden sekarang. Untuk kasus ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik pada Desember 2021 dan telah mulai bekerja melakukan penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Di Jenewa, Mahfud MD Bicara Komitmen Penegakan HAM Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Terkait dengan isu Papua, Mahfud menjelaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah adalah pendekatan kesejahteraan dan mengutamakan dialog.
Mahfud juga menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghormatan HAM, bahkan di tengah pandemi.
Perlindungan dan penghormatan HAM, kata dia, tetap menjadi prioritas Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut, lanjut Mahfud, terefleksi antara lain dengan pemberian akses vaksin secara gratis kepada masyarakat.
Saat ini, kata dia, lebih dari 70 persen penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Bahkan, kata dia, dalam situasi pandemi Pemerintah justru semakin kuat menciptakan kebijakan-kebijakan baru guna menjaga hak-hak fundamental rakyat.
"Seperti memberikan bantuan berupa bantuan langsung tunai dan kebutuhan pokok kepada masyarakat paling terdampak, maupun menjamin ketersediaan vaksin dan menjamin kesetaraan akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat,” kata Mahfud.
Baca juga: Jawaban Mahfud MD soal Polemik AKBP Brotoseno, Singgung Langkah Kapolri yang Dinilai Responsif
Mahfud dan Michelle juga mendiskusikan sejumlah isu lain yang menjadi perhatian bersama di antaranya isu Myanmar, dampak perang di Ukraina, serta Keketuaan Indonesia di G20.
Michelle juga mengapresiasi kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Kantor KT HAM PBB dalam memajukan penghormatan dan pelindungan HAM.
Michelle mencatat upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat dengan pembentukan Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Paniai oleh Kejaksaan Agung, dan mengharapkan proses ini dapat dilakukan secara transparan.
Dalam pertemuan ini, Mahfud didampingi Perwakilan Tetap RI di PBB, Febrian Alphyanto Ruddyard, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Rina Soemarno, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi, Rizal Mustary, dan Asisten Deputi Bidang Kerjasama Multilateral Polhukam, Ramadansyah.