Daftar 5 IAIN yang Bertranformasi Menjadi UIN Melalui Peraturan Presiden
Sejumlah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) bertranformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
Pandainews.com
Ilustrasi - Sejumlah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) bertranformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Simak selengkapnya di sini.
Dengan tambahan lima UIN ini maka secara keseluruhan di Indonesia terdapat 29 UIN.
Sebelumnya pada tahun 2021 telah diterbitkan tujuh Perpres tranformasi IAIN menjadi UIN.
Ketujuh UIN tersebut adalah
1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melalui Perpres 40/2021;
2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto melalui Perpres 41/2021;
3. UIN Raden Mas Said Surakarta melalui Perpres 42/2021;
4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melalui Perpres 43/2021;
Berita Rekomendasi
5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melalui Perpres 44/2021;
6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Perpres 45/2021;
7. UIN Datokarama Palu melalui Perpres 61/2021.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.