Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Politik: 'Haram' Dilakukan Presiden adalah Mengganti Menteri yang Jabat Ketum Parpol

Seperti diketahui kini di Kabinet Indonesia Maju, terdapat sejumlah nama dari elite parpol yang mendapat kursi menteri maupun wamentri.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengamat Politik: 'Haram' Dilakukan Presiden adalah Mengganti Menteri yang Jabat Ketum Parpol
Tangkap layar dari YouTube HIPMI TV
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di peringatan HUT HIPMI ke-50 yang juga disiarkan di kanal YouTube Hipmi TV pada Jumat (10/6/2022). 

"Tapi sekali lagi walaupun Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti menterinya, namun selalu dibenturkan pada alasan-alasan politik," imbuhnya.

Hal tersebutlah yang dinilai Adi Hidayat terkait reshuffle hari ini yang sifatnya terbatas, meminimalisir gejolak politik, dan terlihat merangkul kelompok-kelompok politik yang akan menjadi kekuatan politik Jokowi di 2024.

Diketahui menuju 2024, eskalasi politik semakin meningkat, hingga bermunculan isu-isu miring.

Hal itu pun dikhawatirkan mengacaukan stabilitas politik di Indonesia.

Saat Presiden Joko Widodo berjalan kaki bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menuju Istana Negara untuk menghadiri pelantikan menteri dan wakil menteri.
Saat Presiden Joko Widodo berjalan kaki bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menuju Istana Negara untuk menghadiri pelantikan menteri dan wakil menteri. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.

Hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Sehingga menjadi kebebasa Presiden Jokowi untuk memilih siapa menteri yang tepat membantunya.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif presiden, mau ganti kapan saja ya terserah presiden," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2022) pagi, dikutp dari Kompas.com.

Baca juga: Tugas Khusus Jokowi untuk Hadi Tjahjanto yang Kini Jabat Menteri ATR

Baca juga: Raja Juli Antoni Dapat Pesan Khusus dari Jokowi dalam Jalankan Tugas Wakil Menteri ATR

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas