Pengamat Politik: 'Haram' Dilakukan Presiden adalah Mengganti Menteri yang Jabat Ketum Parpol
Seperti diketahui kini di Kabinet Indonesia Maju, terdapat sejumlah nama dari elite parpol yang mendapat kursi menteri maupun wamentri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik serta Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengkritisi soal reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (15/6/2022).
Ia mengatakan reshuffle kali ini adalah reshuffle yang bernuansa akomodasi politik, ketimbang alasan-alasan terkait kinerja ataupun alasan lainnya.
Termasuk, kata Adi, Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih menteri maupun wakil menteri (wamenteri) dari partai politik pendukungnya.
Seperti diketahui, di Kabinet Indonesia Maju terdapat sejumlah nama dari elite partai politik (parpol) yang mendapat kursi menteri maupun wamenteri.
Baca juga: PROFIL Dua Menteri Baru di Kabinet Jokowi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto & Mendag Zulkifli Hasan
Termasuk Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan yang baru.
"Salah satu yang haram dilakukan oleh Presiden itu mengganti menteri yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai atau sekjen partai," ujar Adi Prayitno, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (15/6/2022).
Hal tersebut disebutnya, menyangkut portofolio dan nama besar partai politik dan bukan hanya soal kinerja.
"Mengapa Presiden kecenderungannya hari ini tidak ada satupun ketua umum partai, tidak ada satupun sekjen partai, yang diganti oleh Presiden dalam konteks reshuffle kabinet," terangnya.
Ia mengatakan hal tersebut lantaran reshuffle kabinet ini memperhatikan persoalan stabilitas politik.
Pekerjaan Besar hingga 2024
Menurut Adi Hidayat, para menteri serta wamenteri baru yang terpilih hari ini mereka akan mengerjakan pekerjaan besar hingga 2024.
Artinya, hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis.
Termasuk secara total menuntaskan janji besar Jokowi yang selama ini tersendat.
"Karena kita tahu bahwa seringkali presiden itu marah-marah berkeluh kesah dan curhat begitu banyak menteri yang tidak bisa bekerja dengan tepat, tidak bisa menyerap aspirasi masyarakat, kemudian anggaran yang tidak tuntas, membuat kanal perbaikan yang diinginkan presiden itu tersumbat," lanjutnya.
Baca juga: Daftar Lengkap 34 Menteri Kabinet Indonesia Maju, Hadi Tjahjanto & Zulkifli Hasan jadi Menteri Baru
"Tapi sekali lagi walaupun Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti menterinya, namun selalu dibenturkan pada alasan-alasan politik," imbuhnya.
Hal tersebutlah yang dinilai Adi Hidayat terkait reshuffle hari ini yang sifatnya terbatas, meminimalisir gejolak politik, dan terlihat merangkul kelompok-kelompok politik yang akan menjadi kekuatan politik Jokowi di 2024.
Diketahui menuju 2024, eskalasi politik semakin meningkat, hingga bermunculan isu-isu miring.
Hal itu pun dikhawatirkan mengacaukan stabilitas politik di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.
Hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.
Sehingga menjadi kebebasa Presiden Jokowi untuk memilih siapa menteri yang tepat membantunya.
"Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif presiden, mau ganti kapan saja ya terserah presiden," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2022) pagi, dikutp dari Kompas.com.
Baca juga: Tugas Khusus Jokowi untuk Hadi Tjahjanto yang Kini Jabat Menteri ATR
Baca juga: Raja Juli Antoni Dapat Pesan Khusus dari Jokowi dalam Jalankan Tugas Wakil Menteri ATR
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.