Sofyan Djalil Ungkap Persamaan Dirinya dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Sama-sama Berkumis
Sofyan Djalil mengungkap persamaan dirinya dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, salah satunya sama-sama berkumis.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan dirinya punya sejumlah kesamaan dengan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Diketahui, Hadi Tjahjanto resmi menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Sofyan Djalil setelah serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) sekira pukul 17.20 WIB.
“Pertama, umur kami sama 40 lebih. Yang satu lebihnya banyak yang satu lebihnya sedikit. Kedua sama-sama berkumis,” kata Sofyan Djalil dalam sambutannya.
“Tapi saya selalu waktu rapat kabinet, waktu Pak Hadi masih Panglima, saya cemburu dengan kumis Pak Hadi, lebih lebat dibanding kumis saya,” lanjut dia.
Lebih lanjut Sofyan berpesan ke Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Saya Tidak Mimpi Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/BPN
Dia bilang Kementerian ATR/BPN memilki kantor di seluruh Indonesia yang jumlahnya lebih dari 540.
"Karena itu, kita punya kantor yang luas sekali. Alhamdulilah bapak, apapun perintah bapak di sini sampai ke ujung Indonesia," kaata dia.
Sofyan menyebutkan terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, yakni reforma agraria.
Dia juga menyinggung penuntasan mafia tanah.
Baca juga: Resmi jadi Menteri ATR, Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Targetkan 3 Masalah Pertanahan Ini Selesai
Sofyan mengaku sudah membentuk sejumlah program untuk menumpas mafia tanah.
Meski begitu persoalan mafia tanah ini masih terjadi di tanah air.
Untuk itu, dia berharap kepemimpinan Hadi bisa mengatasi masalah mafia tanah ini.
Ia menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN masih punya pekerjaan yang harus diselesaikan, utamanya berkaitan dengan sertifikat tanah.
Sebab dari target total 126 juta bidang tanah, baru sebanyak 80 juta yang sudah terdaftar. Artinya, masih 46 juta lagi yang harus tersertifikasi.