Suap BPK Jabar, KPK Endus Koordinasi Bupati Ade Yasin dan Wabup Bogor Iwan Setiawan
Berdasarkan informasi, diduga ada perintah dan arahan khusus agar hasil pemeriksaan laporan keuangan itu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WT
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami koordinasi dan komunikasi antara Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait proses keuangan Pemkab Bogor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berujung rasuah.
Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa Iwan yang kini menjabat Plt Bupati Bogor pada Selasa (14/6/2022).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY [Ade Yasin] dalam pelaksanaan proses audit oleh Tim BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Berdasarkan informasi, diduga ada perintah dan arahan khusus agar hasil pemeriksaan laporan keuangan itu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, Ali enggan merinci soal koordinasi dan komunikasi itu.
Usai pemeriksaan, Iwan membenarkan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.
Salah satunya berkaitan dengan tugasnya sebagai wakil bupati.
Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Wabup Bogor Iwan Setiawan Tutupi Muka Pakai Map: Saya Bukan Bintang Film
Iwan mengaku turut menyerahkan sejumlah dokumen ke BPK Jabar.
Iwan Setiawan diketahui sebagai pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat (25/3/2022).
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.
Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
"Tentang tugas saya lah sebagai wakil bupati, berkaitan dengan laporan BPK. Secara formal itu saja ya menyampaikan dokumen. Kebiasaan semua daerah kan disampaikan ke BPK. Udah itu aja tugas saya," kata Iwan.
Iwan mengklaim tak mengetahui ada dugaan rasuah dalam proses audit tersebut.
Dia juga menyangkal terlibat dalam praktik dugaan suap kepada auditor BPK Jabar.
Baca juga: KPK Periksa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor Terkait Kasus Ade Yasin
"Enggak," singkat Iwan.
KPK sebelumnya menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).