Tugas Khusus Jokowi untuk Hadi Tjahjanto yang Kini Jabat Menteri ATR
Jokowi memberikan tugas khusus untuk Hadi Tjahjanto yang kini menjabat Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas khusus untuk Hadi Tjahjanto yang kini menjabat Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tugas tersebut berkaitan dengan urusan sengketa tanah dan juga persoalan sertifikat milik rakyat.
Jokowi mengatakan, urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya diselesaikan.
Termasuk juga mengenai urusan lahan tanah yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Presiden yakin persoalan itu mampu ditangani oleh Hadi Tjahjanto.
Terlebih dengan pengalaman Hadi yang pernah menjadi Pangilma TNI, Jokowi optimis hal itu bisa dilakukan secara baik.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto dan Zulkifli Hasan Jadi Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendag
Baca juga: Daftar Lengkap 34 Menteri Kabinet Indonesia Maju, Hadi Tjahjanto & Zulkifli Hasan jadi Menteri Baru
"Untuk Pak Hadi, sebagai Menteri ATR/BPN, beliau dulu sebagai mantan Panglima menguasai teritori. Kita juga tahu Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya juga sangat detail," kata Jokowi usai pelantikan.
"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya juga bisa diselesaikan. Dan saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan itu, termasuk di dalamnya urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN," jelas Jokowi.
Mendapat perintah tersebut, Hadi pun akan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalannya.
Terkait sertifikat, saat ini sudah terealiasi sebanyak 81 juta dari target yang dicapai 126 juta sertufikat.
Pihaknya akan bergerak cepat untuk merealisasikannya.
"Target pertama akan segera saya realisasikan. Namun, akan saya lihat di lapangan permasalahannya apa, apakah masih K2 atau K3 itu juga akan kita selesaikan dan tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait supaya segera terealisasi sertifikat milik rakyat tersebut," kata Hadi.
Baca juga: Serah Terima Jabatan, Hadi Tjahjanto Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/ BPN
Pun demikian dengan persoalan sengketa tanah, ia akan menargetkan permasalahan tersebut bisa diatasi tanpa waktu lama.
"Kemudian yang kedua, sengketa tanah itu juga akan saya selesaikan. Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau dengan milik satuan lain dengan milik rakyat."
"Ketiga terkait dengan tanah di IKN, akan segera kita selesaikan. Insyaallah dengan sinergi nantinya akan saya bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyukseskan tiga masalah tersebut. Insyaallah dalam waktu dekat, target berapa hari itu sudah bisa terealisasi," jelasnya.
Untuk diketahui, Hadi Tjahjanto merupakan pensiunan perwira TNI yang sebelumnya menjabat Panglima TNI antara tahun 2017 dan 2021.
Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU 1987.
Sebelum menjabat sebagai Panglima TNI, dirinya menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.