Airlangga Ungkap Pemerintah Tidak Bisa Ekspos Wabah PMK: Seluruh Ekspor Holtikultura Akan Dilarang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah adai di 18 provinsi dan kabupa
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah adai di 18 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun jumlahnya juga meningkat menjadi 190 ribu dari sebelumnya 170 ribu.
Airlangga mengatakan virus ini berbeda dengan Covid-19.
Dia menambahkan pemerintah tidak bisa mengekspose permasalahan PMK ini besar-besaran karena dinilai berdampak terhadap global.
“Karena kalau kita declare darurat PMK, maka seluruh ekspor holtikultura kita akan dilarang dan ini untuk waktu yang panjang,” kata Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan, rata-rata hewan yang terjangkit PMK bisa memakan waktu yang lama, yakni lebih dari 1 tahun. Situasi itu, dinilai tidak menguntungkan bagi pemerintah.
Baca juga: Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku dan Sejarahnya di Indonesia, Sempat Dinyatakan Bebas PMK Sejak 1986
Untuk itu, kata dia, telah mengimpor 3 juta vaksin. Sedangkan dalam pembahasannya, vaksinasi dibutuhkan bagi 14 juta ekor hewan.
“Minimal kita punya 28 juta vaksin. Nah ini akan kita terus genjot dan juga obat-obatan,” ujarnya.
“Keuntungannya kalau vaksin sapi ini tidak perlu sembako pak. Jadi para gubernur/bupati tenang Pak, tidak perlu ada operasi sembako untuk para sapi ini Pak,” lanjut Airlangga.
Dia menambahkan, untuk penanganan PMK ini, pemerintah mengambil dari dana penanganan ekonomi.
Kemudian pemerintah juga akan melibatkan unsur TNI-Polri untuk mengatur lalu lintas hewan ternak supaya hewan yang belum terjangkit tidak tertular virus PMK.
Upaya tersebut, lanjut dia, akan dilakhkan secara rutin dengan melibatkan 18 gubernur dan 190 bupati/walikota.
“Kita harus jaga agar lalu lintas ternak tidak berjalan di daerah yang merah. Jadi ini juga terkait dengan protokol pemotongan hewan kita akan dorong lebih baik,” tuturnya.