Menteri ATR/BPN Direshuffle, Hadi Tjahjanto Gantikan Sofyan Djalil, KPA: Presiden Salah Diagnosis
Penggantian Menteri ATR/BPN oleh Jokowi untuk menyelesaikan masalah agraria merupakan bentuk dari salah diagnosis menurut KPA.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Argraria (KPA) menilai penunjukan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan masalah agraria adalah bentuk salah diagnosis dalam melihat masalah.
Seperti diketahui, Jokowi mengungkapkan bahwa Hadi akan mengemban tugas khusus yakni menyelesaikan banyak masalah agraria seperti sengketa tanah, termasuk mempercepat pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) hingga mengebut sertifikasi tanah.
“Kalau dalam perspektif Pak Jokowi mengapa lamban, proyek banyak mangkrak, termasuk IKN, lalu kita butuh menteri yang powerful, kalau disikapi hanya dengan mengganti orang, seolah itu obatnya, sesungguhnya Pak Jokowi kembali salah mendiagnosis problem agraria di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Rabu (16/6/2022).
“Padahal (solusinya) bukan dari situ. Jangan-jangan itu akan kontraproduktif karena pengadaan tanah ini banyak menimbulkan perampasan tanah dan penggusuran masyarakat,” ujarnya.
Dewi pun menjelaskan bahwa masalah agraria di Indonesia teramat kompleks.
Reformasi agraria tidak hanya sekedar mencetak sertifikat sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya tetapi juga tentang distribusi ulang lahan-lahan yang ada.
Selain itu, katanya, persoalan agraria lain juga menyangkut lintas sektor seperti dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kementerian BUMN.
Keadaan yang sedemikian kompleks ini, ujarnya, justru diduduki oleh sosok yang tidak memiliki rekam jejak di bidang agraria.
Contoh sosok yang tidak memiliki rekam jejak di bidang agraria, kata Dewi, adalah penunjukan Wakil Menteri ATR yang justru diberikan kepada politisi Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni.
Menurutnya, penunjukan tersebut penuh dengan unsur politik.
“Apakah kepemimpinan Pak Hadi bisa mengamputasi ego sektoral degnan kementerian lain? Saya pikir tidak, karena harus lahir dari kepemimpinan Presiden sendiri,” tegas Dewi.
Ia pun memaparkan bahwa selama kepemimpinan Jokowi dari 2015-2022 ini tercatat sebanyak 2.489 konflik agraria.
“Ada kurang lebih 1,4 juta keluarga yang jadi korban konflik agraria yang menunggu persoalannya diselesaikan. Ada problem struktural yang kepemimpinannya ada di bawah Presiden dan tidak mungkin diselesaikan dengan mengganti satu menteri,” katanya.
Janji Hadi: Selesaikan Sengketa Tanah hingga Soal IKN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.