Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penunjukan Pj Kepala Daerah Tak Pakai Biaya Politik, Mendagri: Jadi Jangan Ada yang Terjerat Korupsi

Tito menerangkan bahwa dalam mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah ini, tidak mengeluarkan biaya politik sebagaimana saat pilkada. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penunjukan Pj Kepala Daerah Tak Pakai Biaya Politik, Mendagri: Jadi Jangan Ada yang Terjerat Korupsi
Danang Triatmojo
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi penjabat kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pengisian penjabat kepala daerah dengan mekanisme ditunjuk akan jadi tes tentang sistem demokrasi di daerah. 

Tito menerangkan bahwa dalam mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah ini, tidak mengeluarkan biaya politik sebagaimana saat pilkada. 

Sehingga ia berharap tak ada penjabat yang terjerat kasus tindak pidana korupsi karena hasrat memperkaya diri.

“Dengan tidak adanya biaya politik kita sangat berharap betul rekan dan kita doakan tidak ada yang terkena tindak pidana korupsi,” kata Tito dalam rapat koordinasi penjabat kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Firli Bahuri Ingatkan Pj Kepala Daerah: Jauhi Korupsi atau Tunggu Giliran Ditangkap KPK

Mantan Kapolri ini melanjutkan, bahwa mekanisme tersebut juga akan jadi ajang pertarungan sekaligus tes tentang sistem demokrasi di lingkup daerah dalam hal mencari mana yang baik antara mekanisme ditunjuk, dipilih DPRD, atau mekanisme pemilihan langsung.

“Ini juga menjadi pertarungan dan tes tentang sistem demokrasi kita terutama di daerah, mekanisme kepala daerah mana yang baik. Yang langsung, dipilih DPRD atau mekanisme ditunjuk,” ungkapnya.

Menurutnya, jika seiring waktu berjalan ada penjabat yang terjerat kasus korupsi, artinya sistem dengan mekanisme ditunjuk tidak bisa mengurangi tindak pidana korupsi di kalangan kepala daerah.

Berita Rekomendasi

“Kalau sampai ada yang terkena tindak pidana korupsi berarti sistem, sistem ini tidak mengurangi tindak pidana korupsi,” pungkas Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas