Soal Unggahan Foto Stupa Mirip Jokowi, Ketua Umum Dharmapala Nusantara akan Polisikan Roy Suryo
Roy Suryo sendiri sudah melakukan klarifikasi soal unggahan yang juga telah dihapus tersebut, namun ini tak membuat Kevin berhenti lapor polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelapor adalah Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Rencananya dia akan melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diketahui milik Roy Suryo pada Jumat (17/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Di samping itu, Kevin juga akan melaporkan orang yang mengedit foto tersebut.
Namun, belum diketahui siapa pengedit foto hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
"Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan.
Baca juga: Jadi Polemik, Roy Suryo Polisikan Pengunggah Pertama Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu," kata Kevin saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).
Diketahui, dalam hal ini Roy Suryo sendiri sudah melakukan klarifikasi soal unggahan yang juga telah dihapus tersebut.
Namun, Kevin menyebut hal itu tidak membuat dirinya berhenti untuk melaporkan pengedit dan penyebar luas foto tersebut.
"Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan itikad nya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana.
Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama nama lain, itu kan hal yang berbeda," ucapnya.
Menurutnya, penyebarluasan foto yang dilakukan Roy itu sudah menodai khususnya untuk umat Hindu.
"Itu menteri pemuda olahraga loh. Menteri kepemudaan, harusnya menjadi teladan menjadi contoh.
Dan ini dengan dia melakukan yang kami umat budha merasa ini adalah penodaan. Ini kan tidak bisa dibenarkan. Dan kalau tokoh selevel dia melakukan itu dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini," ucapnya.
Sebelumnya, stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Gambar tersebut kemudian diukutip mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, melalui akun media sosialnya.
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia mengecam aksi Roy Suryo yang mencuit ulang gambar stupa hasil editan itu.
Hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan oleh seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.
"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai.
Baca juga: Ikut Sebar Foto Editan Stupa Mirip Jokowi, Apakah Roy Suryo Bisa Tersangkut Hukum?
Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6), dalam keterangannya.
Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut.
Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.
"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata jelas Wiryawan.
Roy Suryo telah menghapus foto Stupa mirip Presiden RI, Joko Widodo yang diunggah di akun media sosialnya.
Terkait itu, penghapusan postingan itu dilakukan karena diduga ada penggiringan opini dan dihebohkan oleh Buzzer untuk memancing keributan.
"Bahwa memperhatikan postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan Permusuhan, oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
Pitra menyebut kliennya sudah membuat klarifikasi jika foto atau meme tersebut merupakan hasil buatan orang lain sebagai bentuk kritikan atas isu harga tiket masuk Candi Borobudur.
"Roy Suryo didalam captionnya sudah jelas menerangkan bahwa Meme tersebut adalah Editan karya Netizen (alias orang lain) dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo sedikitpun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut," ungkapnya.
Roy juga sudah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli yang mengunggah lebih dulu darinya.
Namun karena unggahan itu menjadi ramai dan disalahtafsirkan akibat penggiringan opini tertentu, Roy bakal melakukan tindakan hukum untuk menyikapinya.
"Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," ungkap Pitra.
Menurut Pitra berdasarkan Pasal 10 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kliennya tersebut tidak bisa diminta pertanggungjawaban pidana karena hanyalah sebatas saksi.