Wakapolri Minta Penjabat Kepala Daerah Antisipasi Hoaks Virus PMK Jelang Hari Raya Idul Adha
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta agar Penjabat (Pj) Kepala Daerah bisa mengantisipasi berita hoaks terkait isu penyakit mulut dan kuku.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta agar Penjabat (Pj) Kepala Daerah bisa mengantisipasi berita hoaks terkait isu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha.
Dia meminta agar Forkopimda terus melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar isu itu tidak semakin membuat resah masyarakat.
"Jangan sampai nanti memunculkan isu isu yang kontraproduktif, ini yang harus kita antisipasi. Dengan adanya muncul berita-berita hoaks tiba-tiba orang jual hewan di sana ada PMK, nah itu perlu kita antisipasi. Berita-berita hoaks atau fake news dan lain sebagainya," kata Gatot dalam rapat koordinasi bersama Pj Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Sejauh ini, Gatot menyebut pihaknya bersama Pemda sudah melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap rumah potong hewan.
"Pemetaan wilayah wabah virus PMK hingga ke Kecamatan, kemudian pendampingan petugas kesehatan, pengecekan ketersediaan stok, dan kestabilan pengecekan lalu lintas transportasi hewan, dan sebagainya," jelasnya.
Diketahui, Pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan. Karena, selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat," kata Wamentan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (10/6/2022).
Harvick menuturkan berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah.
Sembari menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak, peternak pun diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan.
Baca juga: Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku dan Sejarahnya di Indonesia, Sempat Dinyatakan Bebas PMK Sejak 1986
Wamentan menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.
"Vaksin untuk hewan ternak juga menjadi salah satu variabel yang penting dalam rangka pengendalian dan pencegahan wabah PMK ini. Setelah vaksin datang, dalam waktu dekat kita akan lakukan vaksinasi," ujarnya.