Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus Apa?

KPK akan mengecek informasi soal tim penyidik yang dikabarkan menyambangi kantor PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus Apa?
Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek informasi soal tim penyidik yang dikabarkan menyambangi kantor PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik sudah dua kali mendatangi kantor Pertamina di Jakarta.

"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat-tempat yang disebutkan tadi, Pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca juga: KPK Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam Antara PT Antam dan Loco Montrado

Hanya saja, komisi antikorupsi belum mengumumkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.

"Jadi, saya kira teman-teman tunggu dulu terkait dengan itu, nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," kata Ali.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG di PT Pertamina sudah naik ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, KPK telah mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, untuk saat ini Karyoto masih belum mau mengungkapkannya ke publik.

"Ini memang betul [naik penyidikan], kami belum mengumumkan secara detail. Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka," kata Karyoto dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: KPK Bakal Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani untuk Tersangka Lain di Kasus Eks Bupati Banjarnegara

Karyoto menjelaskan, ada proses-proses yang harus dilalui dalam sebuah perkara.

Ia memastikan komisi antikorupsi akan membuka kasus itu secara gamblang.

"Namanya perkara itu selalu melalui proses bottom up [dari bawah], penyelidikan nanti sebelum diketok lidik ada beberapa kali diekspose baik perkembangan penyelidikan maupun penyidikan. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan secara gamblang," katanya.

Untuk itu, Karyoto meminta masyarakat bersabar.

Saat ini tim penyidik KPK masih terus mencari bukti dugaan rasuah dalam kasus ini.

"Tapi yang jelas koordinasi terhadap case building tentunya banyak yang harus kita persiapkan dengan matang. Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik, gitu. Nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebutkan bahwa dugaan korupsi yang sedang diusut itu terjadi saat Karen Agustiawan menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.

Sejumlah pihak telah diperiksa terkait proses penyelidikan tersebut.

Salah satunya Karen Agustiawan pada awal bulan November 2021.

"Mungkin kejadiannya pada era Ibu Karen atau apa gitu kan," sebut Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (19/11/2021).

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada 2019, KPK sudah membidik kasus tersebut.

Kejagung saat itu juga mengusut kasus dugaan yang sama.

Di Kejagung, penyelidikan kasus itu sudah selesai dan bakal dinaikan ke tahap penyidikan.

Dari koordinasi yang dilakukan KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati kasus itu ditangani oleh KPK.

KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut.

Selain Kejagung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menuntaskan kasus korupsi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas