Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

EKSKLUSIF | Ketua KPU Bentengi Diri dari Korupsi: Allah Memonitor, Ada Malaikat Mencatat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan gerak-gerik manusia dimonitor Allah SWT dan malaikat. Ia tidak ingin kasus komisioner korup KPU terjadi lagi.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan komitmennya menjalankan Pemilu 2024 sesuai azas yang tercantum pada Pasal 22E UUD 1945.

Yakni pemilu dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).

Hal itu disampaikan Hasyim dalam wawancara eksklusif dengan News Vice Director Tribun Network Domu D Ambarita, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Ketua KPU Ungkap Strategi Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa Seperti Pemilu Sebelumnya

Hasyim Asy'ari mengungkapkan setiap gerak-gerik manusia selalu dimonitor oleh Allah SWT dan malaikat, sehingga dirinya harus setia pada sumpah yang diucapkan ketika dirinya menjalani prosesi pelantikan.

Hasyim Asy'ari pun meminta dukungan publik untuk ikut memantau jalannya Pemilu 2024.

Dalam wawancara yang digelar pada Rabu, 15 Juni 2022 lalu, Hasyim Asy'ari menjelaskan tahapan Pemilu hingga mekanismenya.

Baca juga: Ketua KPU: Pemilu Itu Bukan Pesta Tapi Kerja Demokrasi, Kalau Pesta Kayak Hura-Hura

Hasyim Asy'ari juga mengajak masyarakat dari segala lapisan untuk sama-sama menyukseskan Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal tersebut menjadi kesempatan untuk saling bersinergi membangun atau mengembangkan demokrasi. Mari ikuti wawancara eksklusif di atas.

Ajak Mahasiswa Jadi KPPS

Hasyim mengatakan kalangan mahasiswa banyak yang tertarik membangun kerja sama terkait kepemiluan.

Hasyim mengatakan para mahasiswa bisa bekerja sama dengan KPU dalam hal partisipasi sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Nantinya para mahasiswa yang bergabung dapat menjadi KPPS sesuai dengan domisili di KTP.

Sebab ketentuan UU Pemilu mengatur demikian.

Dijelaskan Hasyim, ada keuntungan dari kedua pihak dalam kerja sama ini.

Dari sisi mahasiswa, mereka bisa mendapat pengalaman kepemiluan secara langsung.

Sedangkan dari sisi penyelenggara pemilu, KPU akan mendapat suntikan anak muda yang punya semangat, tenaga, dan pendidikan baik.

Mari simak wawancara eksklusif Tribunnews.com.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas