Temui Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua
Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran provinsi di Papua.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran provinsi di Papua.
Pertemuan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022) lalu.
Enembe dan Tito Karnavian membahas pemekaran daerah dalam rapat khusus terbatas.
Pertemuan antara Tito Karnavian dan Gubernur Papua berlangsung hangat dan diawali dengan sapaan Mendagri tentang kesehatan Lukas Enembe.
Tito kemudian bertanya langsung kepada Lukas Enembe tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.
"Siap Bapak Menteri, kami mendukung," jawab Lukas Enembe dengan cepat.
Baca juga: Anggota DPR Yan Permenas Sebut Masyarakat Papua Dukung Daerah Otonomi Baru
Mendengar jawaban itu, Tito menjabat tangan Lukas Enembe dengan erat seraya menepuk punggungnya.
"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas Enembe.
Mendagri Tito Karnavian merespons positif dukungan Lukas Enembe.
Dia mengakui Lukas Enembe telah mendukung rencana pemekaran sejak lama.
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," kata Lukas Enembe di Jakarta.
Baca juga: Mahfud MD: Ada Bupati di Papua yang Sudah Deklarasi Menjadi Calon Gubernur Daerah Otonomi Baru
Lukas Enembe menyampaikan dirinya telah mendukung pemekaran Papua sejak 2014.
Dia mengusulkan wilayah di Papua dibagi menjadi tujuh provinsi.
Pada pertemuan ini, Tito menyampaikan, pandangan seputar kebijakan terbaru pemerintah tentang pemekaran Papua dengan rencana membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan yang RUU-nya kini sedang berproses di DPR.