KPK Benarkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Naik Tahap Penyidikan
KPK tegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming sudah naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Benarkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Naik Tahap Penyidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mardani-h-maming-di-kpk.jpg)
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK diketahui tengah menyelidik suatu perkara dugaan korupsi. Kasusnya naik ke tahap penyidikan
Dalam data pemegang saham tersebut disebutkan PT Batulicin Enam Sembilan dimiliki Siti Maryani dengan jumlah lembar saham sebanyak 24.386 saham sebesar Rp12.193.000.000. Siti Maryani merupakan ibu dari Maming.
Selain Siti Maryani, nama adik Maming, yakni Rois Sunandar tercatat memiliki jabatan sebagai Direktur PT Batulicin Enam Sembilan dengan jumlah lembar saham 15.243 sebesar Rp7.621. 500.000.
Sedangkan, Maming tercatat sebagai Komisaris PT Batulicin Enam Sembilan dengan jumlah lembar saham sebanyak 21.340 sebesar Rp10.670.000.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.