Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA: Angka Keterwakilan Perempuan Dalam Politik Belum Capai Jumlah Minimal

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan saat ini keterwakilan perempuan di legislatif sudah mencapai angka 21 persen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri PPPA: Angka Keterwakilan Perempuan Dalam Politik Belum Capai Jumlah Minimal
istimewa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan saat ini keterwakilan perempuan di legislatif sudah mencapai angka 21 persen. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan saat ini keterwakilan perempuan di legislatif sudah mencapai angka 21 persen.

Namun, menurut Bintang, angka ini masih lebih kecil dibandingkan kuota keterwakilan 30 persen perempuan.

“Meski sudah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, angka keterwakilan perempuan dalam politik masih belum mencapai critical mass atau jumlah minimal yang diperlukan untuk menciptakan perubahan, yaitu rata-rata kuota 30 persen,” ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Padahal 49,42 persen penduduk Indonesia adalah perempuan dan sekitar 54 persennya berusia produktif.

Menurut Bintang, seharusnya perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan.

Baca juga: Kementerian PPPA Sesalkan Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Pengasuh Panti Asuhan di Sulut

"Sehingga perempuan harus terdidik, berdaya, dan setara kedudukannya agar dapat berkarya dalam berbagai bidang untuk memberikan banyak manfaat bagi pembangunan,” kata Bintang.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, data dan indeks menunjukkan masih terjadinya ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Baca juga: Kementerian PPPA Sesalkan Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Pengasuh Panti Asuhan di Sulut

Dirinya menilai perlu ditetapkannya prioritas dalam mengurai permasalahan perempuan dan anak.

"Tahun 2020-2024, Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan lima prioritas isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang saling terkait satu sama lain,” ujar Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas