Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Pancasila Harus Jadi Landasan Geopolitik Nasional
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Edmon Makarim menolak pendapat yang menyerukan bahwa negara tak perlu lagi memiliki ideologi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Edmon Makarim menolak pendapat yang menyerukan bahwa negara tak perlu lagi memiliki ideologi.
Menurutnya, Pancasila harus menjadi landasan konkret Indonesia dalam mengejawantahkan jati diri bangsa sekaligus bekal membangun negara.
"Pancasila membangun makna bangsa dan negara. Ada pendapat bahwa ideologi adalah hal yang usang. Itu kurang tepat karena tidak mungkin lepas dari nilai kemanusiaan, dan kita tidak boleh lupa bahwa manusia sampai saat ini tidak boleh lepas dari nilai-nilai Pancasila dan kemanusiaan," ujar Edmond melalui keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Pancasila, kata Edmon, tak hanya menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan Indonesia saja.
Baca juga: HNW Ajak Ulama dan MUI Jaksel Bersama-Sama Mengawal Pancasila
Menurut Edmon, Pancasila juga memiliki prinsip universalitas bagi bangsa lain.
"Menjunjung tinggi kemanusiaan, menghargai keberagaman, serta bersifat demokratis, mengingat Pancasila juga disusun oleh seluruh perwakilan elemen-elemen masyarakat di Indonesia," tutur Edmon.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Hukum dan Pancasila FHUI, Suparjo menekankan bahwa pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pancasila sebagai platform untuk memperbaiki carut-marut peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya alam maupun di bidang-bidang yang lain, hukum kita otomatis sumbernya adalah Pancasila," kata Suparjo.
Guru Besar FHUI, Satya Arinanto menjabarkan bahwa secara historis, Pancasila juga merupakan representasi kebangsaan Indonesia, bahkan dalam taraf penyusunannya.
Ia mengatakan, Pancasila disusun dengan proses yang sangat panjang. Satya sendiri telah melakukan penelitian terkait Pancasila bahkan sebelum ada penelitian resmi dari pemerintah pada tahun 1997.
“Proses penyusunan Pancasila ini sungguh panjang, ada BPUPKI. Kemudian, di sana juga sudah mulai ada perdebatan ide, di mana menurut penafsiran saya, Bung Karno memadatkan ini menjadi lebih singkat agar dapat mudah dipahami. Ini panjang prosesnya," kata Satya.
Sehingga, menurut Satya, Pancasila memang representasi yang tepat buat hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.