Dukung Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Jember Daftarkan Petani, Nelayan dan Guru Ngaji
Pemerintah Kabupaten Jember mendaftarkan 21 ribu lebih tenaga kerja dengan profesi petani, nelayan dan guru ngaji ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal tersebut dibuktikan dengan pendaftaran 21 ribu lebih tenaga kerja dengan profesi petani, nelayan dan guru ngaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hadir langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyaksikan penyerahan kartu simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada pekerja di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/6/2022).
Dalam sambutannya Hendy Siswanto mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Jember ini memang sudah seharusnya dilakukan, dikarenakan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan memproteksi dan mengamankan pekerja di wilayahnya beserta keluarga dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
“Negara ini terlalu sayang sama kita, Bapak Presiden ini terlalu sayang sama rakyatnya, makanya ada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai bagian menyelamatkan hidup dan ekonomi keluarga pasca ditinggal oleh orang yang menjadi tulang punggung keluarga,” jelas Hendy.
Selain menyerahkan simbolis kepesertaan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat program dan beasiswa pendidikan anak BPJAMSOSTEK kepada 4 keluarga dan ahli waris dengan total santunan senilai Rp486 juta beserta santunan jaminan pensiun berkala.
Menurut Hendy, dengan mendukung implementasi Inpres ini akan menguntungkan Pemkab Jember sendiri, karena BPJAMSOSTEK akan menanggung biaya yang timbul jika warganya mengalami musibah.
Dirinya menambahkan, jika melihat nominal santunan yang diserahkan, nilainya sudah 3 kali lipat lebih banyak dari iuran yang sudah dibayarkan oleh Pemkab Jember.
Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi perhatian sekaligus keseriusan yang dilakukan oleh Pemkab Jember terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jember hari ini itu luar biasa, Jember menjadi salah satu kandidat Paritrana Award, dari 514 kabupaten/ kota, jember itu masuk 10 besar. Saya sangat senang, kalau jember menjadi kabupaten pertama di jawa timur yang universal coverage BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.
Paritrana Award merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah coverage kepesertaan di Kabupaten Jamber hingga bulan Mei 2022 sebanyak 57 persen atau 486 ribu lebih tenaga kerja. Sedangkan jumlah pembayaran manfaat untuk semua program BPJAMSOSTEK hingga tanggal 6 bulan Juni 2022 senilai Rp126 miliar dengan total kasus sebanyak 10.727 kasus.
Menutup kegiatan tersebut Zainudin berharap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Jember ini dapat menjadi inspirasi nasional dan dijadikan percontohan untuk semua wilayah di tanah air.
“Dengan dukungan semua pihak, seluruh pekerja di Indonesia akan segera terlindungi, kita akan terus berupaya mempercepat universal coverage itu terjadi. Dengan terlindunginya pekerja dari risiko sosial, maka dirinya dan keluarga akan menjalani kehidupan dan pekerjaannya dengan tenang, serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Zainudin.