Kasus Mardani Maming Diharapkan Tidak Menciderai Nama PBNU, PDIP, dan Himpi
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat sosok Mardani yang saat ini memegang beberapa jabatan pada lembaga-lembaga bergengsi.
Editor: Hasanudin Aco
Dia juga menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Pria kelahiran Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 17 September 1981 itu mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2009.
Namun, jabatan itu hanya Mardani emban selama setahun lantaran pada 2010 ia terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu melalui Pilkada.
Mardani menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama 2 periode yakni 2010-2015 dan 2016-2018.
Di periode keduanya, Mardani tak menuntaskan masa jabatan lantaran mengundurkan diri pada awal Maret 2018.
Dia mundur karena hendak mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.
Namun, meski telah melepas jabatannya sebagai bupati, Mardani pada akhirnya batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Sedianya, Mardani menjabat sebagai Ketua Umum BPP Hipmi hingga tahun 2022 ini.
Sejak 2019 Mardani juga mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan.
Dilansir dari laman PDI Perjuangan Kalsel, Mardani menjabat untuk periode 2019-2024.
Selain di politik, Mardani juga aktif di PBNU. Dia dipercaya sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027.
Sempat diperiksa KPK Awal Juni 2022, Mardani sempat mendatangi KPK.
Dia mengaku datang sebagai pemberi informasi penyelidikan.