Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bullying yang Sebabkan Siswa di Kotamobagu Meninggal

Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bullying atau perundungan terhadap siswa di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bullying yang Sebabkan Siswa di Kotamobagu Meninggal
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bullying atau perundungan terhadap siswa di Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bullying atau perundungan yang terjadi pada seorang siswa di MTs Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Siswa yang masih berusia 13 tahun itupun meninggal dunia karena kerusakan organ dalam yang dialaminya akibat dari perundungan yang terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut, kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi, dan dibutuhkan intervensi yang lebih tegas dari polisi maupun institusi terkait.

"Hal ini membutuhkan peran tegas dari polisi dan bekerjasama dengan dinas terkait agar tidak menjadi tradisi yang turun temurun," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Sahroni menyebut memang kerap kali, pelaku yang merupakan kawan dari korban masih di bawah umur.

Baca juga: Naura Ayu Akui Pernah Menjadi Korban Bullying, Secara Langsung Maupun di Sosial Media

Karenanya dalam hal ini, dibutuhkan upaya pencegahan yang proaktif dari pihak pendidik maupun penegak hukum.

BERITA TERKAIT

"Perlu adanya pencegahan dan edukasi yang lebih agresif lagi dari para orang tua maupun penegak hukum, agar aksi-aksi kenakalan remaja seperti bullying, tawuran dan lain-lain ini tidak terus menurus terjadi dan berakibat fatal," ucapnya.

"Karenanya saya mendorong agar polisi memasifkan lagi edukasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan kenakalan remaja ini, dengan menggaet tenaga pendidik maupun dinas terkait," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas