Pemilik Showroom Mobil yang Ditangkap Densus 88 di Bima Pernah Rakit Bom Untuk Teror Kantor Polisi
Pemilik Showroom Mobil jaringan terosis JAD yang ditangkap Densus 88 diketahui pernah merakit bom untuk diledakan di kantor polisi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/6/2022).
Diketahui, tiga tersangka yang ditangkap adalah SO, AS dan MH.
Mereka biasa dikenal warga sebagai pemilik showroom mobil hingga peternak kambing di Bima.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa SO ternyata merupakan residivis tindak pidana terorisme tahun 2013.
Dia telah menjalani hukuman dan bebas pada 20 Desember 2019.
Menurut Aswin, tindak pidana terorisme yang diduga dilakukan SO adalah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yang dilaksanakan Santoso alias Abu Wardah, pimpinan Mujahid Indonesia Timur di Poso.
Baca juga: Densus 88 Pastikan Temuan Bahan Peledak hingga Senpi di Bandung Tak Terkait Kelompok Teroris
Pelatihan itu dilaksanakan di Gunut Biru, Desa Tamanjeka, Poso Pesisir pada sekitar bulan April-Mei 2012.
Aswin mengatakan, SO juga pernah merakit bom bersama tersangka teroris lainnya.
"SO ikut merakit bom rakitan atau bom lontong di rumah kontrakan JIPO alias IBENG di Desa Kalora, Poso Pesisir Utara yang kemudian diketemukan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap JIPO di Kalora pada tanggal 31 Oktober 2012," ungkap Aswin, Selasa (21/6/2022).
Tak hanya itu, kata Aswin, pelaku juga pernah merakit bom yang diledakan di pos polisi di Poso pada 2012 lalu.
"SO ikut merakit bom yang meledak di pos polisi Smaker jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso Kota Utara, Poso pada tanggal 22 Oktober 2012," ungkap dia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pemilik Showroom Mobil Hingga Peternak Kambing Jaringan Teroris JAD di Bima
Aswin menambahkan tersangka SO juga diduga menyembunyikan informasi keberadaan buronan teroris lainnya bernama Santoso.
Adapun Santoso diduga pernah terlibat penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011 lalu.
"Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri Daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.