Rencana Komandan Korps Marinir Dijabat Jenderal Bintang 3, KSAL: Usulan Sudah Dikirim Ke Mensesneg
Mabes TNI sudah mengajukan usulan validasi organisasi Komandan Korps Marinir (Dankormar) dijabat Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut bintang tiga
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan Mabes TNI sudah mengajukan usulan validasi organisasi Komandan Korps Marinir (Dankormar) dijabat Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).
Yudo mengatakan baru-baru ini ia juga telah menanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara perihal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Yudo usai mendampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri meresmikan nama kapal (shipnaming) kepresidenan KRI Bung Karno-369 di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/6/2022).
"Masih berproses, kemarin sudah saya tanyakan ke Menteri Sekretaris Negara. Karena dari Mabes TNI sudah dikirim ke Mensesneg. Nanti dari Mensesneg mungkin stafnya akan kita cek. Kemarin sudah saya tanyakan akan dicek dulu," kata Yudo.
Baca juga: TNI AL Bakal Uji Kemampuan Koarmada RI Hingga 100 Ranpur Marinir pada Latihan Armada Jaya 2022
Yudo mengatakan jika usulan tersebut disetujui pihaknya juga akan meninjau ulang jabatan Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) untuk dijabat Pati bintang 2 atau berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen).
Sejumlah hal yang akan ditinjau ulang, kata Yudo, di antaranya kelaikan, anggaran, serta sarana dan prasarana.
Baca juga: Marinir TNI AL Sampaikan Maaf dan Perbaiki Rumah Warga Pasuruan Korban Pecahan Granat Saat Latihan
Saat ini diketahui jabatan Danpasmar dijabat oleh Pati TNI AL bintang 1 atau berpangkat Brigadir Jenderal.
"Saya rasa dengan organisasi yang sekarang nanti kalau Dankormarnya naik bintang tiga ya Danpasmarnya otomatis akan kita tinjau ulang. Karena dengan kekuatan dan kemampuannya dan sarana dan prasarana yang sudah ada laik nggak dinaikan ke bintang dua," kata Yudo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.