Dilaporkan ke Polisi soal Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo: Kental Nuansa Politisnya
Roy Suryo menilai laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu sudah kental dengan nuansa politis.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo tidak mau berkata banyak setelah dilaporkan ke polisi soal meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah di twitter-nya.
Roy Suryo menilai laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu sudah kental dengan nuansa politis.
"Ya (soal laporan ke dirinya), karena sudah kental sekali nuansa politisnya dan akan masuk ke ranah hukum maka sebaiknya kuasa hukum saya saja (yang berkomentar)," kata Roy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Soal Meme Stupa Candi Borobudur, Polda Metro Masih Dalami Laporan Roy Suryo & Perwakilan Umat Budha
Kuasa hukum Roy Suryo yakni Pitra Romadoni menyebut perkara tersebut diduga digiring oleh para buzzer yang tidak menyukai kilennya sehingga muncul laporan polisi tersebut.
"Anda sendiri bisa melihat, perkara tersebut digiring-giring oleh buzzer sehingga memprovokasi masyarakat," kata Pitra kepada Tribunnews.com.
Pitra menjelaskan kliennya sudah meminta maaf atas unggahan yang dia buat.
Di samping itu, Roy juga sudah menghapus unggahan meme stupa tersebut.
"Karena tidak ada niatan sedikit pun mengarah menghina salah satu agama. Melainkan hanya melakukan kritikan sosial karena dimention oleh akun lain," ucapnya.
Meski begitu, Pitra mengaku Roy akan bersifat kooperatif soal laporan yang dilayangkan terhadap kliennya tersebut.
"Melihatnya sebagai hak setiap warga negara, dan kita menghormatinya. Kita percayakan pada polri sepenuhnya," jelasnya.
Diketahui, Pakar Telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi karena dituding melecehkan simbol agama Budha.
Hal ini terkait unggahan ulang meme patung Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo beberapa hari lalu.
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022 dengan pelapor perwakilan umat Budha yakni Kurniawan Santoso
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.