PROFIL Muhammad Lutfi, Mantan Mendag yang Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Simak profil Mantan Mendag, Muhammad Lutfi yang dikabarkan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Selepas dari Hipmi Jakarta, Muhammad Lutfi terpilih menjadi Ketua DPP Himpi selama periode 2001-2004.
Baca juga: Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Doakan Semoga Amanah dan Istiqomah
Lutfi adalah salah satu dari enam menteri baru yang masuk di Kabinet Indonesia Maju saat Presiden Jokowi melakukan perombakan para pembantunya pada akhir 2020 lalu.
Pada saat itu Lutfi masuk ke kabinet periode kedua pimpinan Jokowi untuk menggantikan posisi Agus Suparmanto yang direshuffle.
Diketahui Lutfi bukan merupakan wajah baru di pemerintahan, sebelumnya Lutfi pernah menjabat beberapa posisi strategis di lingkaran istana.
Lutfi pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa jabatan 14 Februari 2014-20 Oktober 2014.
Baca juga: Lutfi Disebut Punya Banyak Catatan Merah Selama Jabat Mendag, Diantaranya Masalah Minyak Goreng
Kala itu, ia dilantik sebagai Mendag untuk mengantikkan posisi Gita Wirjawan. Masih di era SBY, Muhammad Lufti juga sempat menjabat posisi lain setingkat menteri.
Yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2005-2009, lalu Duta Besar Indonesia untuk Jepang pada 2010-2013.
Saat menjabat Kepala BKPM, usianya kala itu masih 36 tahun dan Muhammad Lutfi tercatat sebagai Kepala BKPM termuda di Indonesia.
Saat mengomandani badan yang mengurusi investor tersebut, Muhammad Lutfi memperkenalkan fasilitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), yang saat ini menjadi sumber daya tarik bagi para investor asing.
Baca juga: Dua Menteri Resmi Diberhentikan Jokowi Hasil Reshuffle Kabinet, Sofyan Djalil dan Muhammad Lutfi
Akan Diperiksa Kejangung Terkait Kasus Minyak Goreng
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi mengatakan Muhammad Lutfi akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (22/6/2022).
Pemeriksaan Lufti tersebut terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
Menurut Supardi, Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
Namun, dia tidak merinci terkait materi pemeriksaan yang bakal digali kepada Muhammad Lutfi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.