Sosok 3 Kapolda yang Dirotasi Kapolri dan Jabatan Barunya: Lampung, Gorontalo, dan Papua Barat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit merotasi tiga kapolda, yaitu Kapolda Lampung, Gorontalo, dan Papua Barat. Ini jabatan baru mereka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi tiga kapolda.
Mereka adalah Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno; Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus; dan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing.
Ketiga perwira tinggi tersebut kini memiliki jabatan baru, baik di dalam organisasi Polri maupun di luar struktur.
Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, misalnya, yang akan ditempatkan ke luar struktur Polri, yaitu di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Kapolri Rotasi Tiga Kapolda Yakni Papua Barat, Lampung, dan Gorontalo. Ini Penggantinya
Baca juga: Rotasi Kapolri, Brigjen Juansih Jadi Satu-satunya Polwan Yang Dipromosi Jadi Jenderal Bintang Dua
Diketahui, rotasi ketiga Kapolda itu tertuang dalam lima surat telegram rahasia yang ditandatangi oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri tertanggal 20 Juni 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di Korps Bhayangkara.
Khususnya, kata dia, dalam rangka penyegaran organisasi hingga regenerasi di internal Polri.
Selengkapnya, inilah sosok ketiga kapolda yang dirotasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Irjen Hendro Sugiatno
Hendro Sugiatno adalah perwira polisi kelahiran Cilacap, Jawa Tengah pada 14 Desember 1964 sehingga saat ini umurnya 57 tahun.
Dikutip dari akun YouTube Sahabat Alvira, Hendro Sugiatno menamatkan SD pada 1976, SMP pada 1979, dan SMA tahun 1982.
Ia juga melanjutkan pendidikan S2 pada 2009 dan meraih gelar Magister Manajemen (MM).
Hendro Sugiatno adalah lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang lantas.
Hendro Sugiatno mengawali karier dengan bertugas sebagai Paur Jianma Lantas Polwil Madiun Polda Jatim pada 1988.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.