Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bangkit dari Kursi Roda, M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang hingga Saling Mendoakan

Terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan korban M Kece saling berpelukan dalam sidang. Kece bahkan sampai bangkit dari Kursi roda.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Momen terdakwa perkara penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte memeluk korbannya, M Kece dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Momen terdakwa perkara penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte memeluk korbannya, M Kece dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Momen terdakwa perkara penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte memeluk korbannya, M Kece dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan korban M Kece saling berpelukan di persidangan.

Hal ini untuk memeragakan sebuah video yang dibawa oleh pihak Napoleon sebagai bukti keduanya sudah sempat berdamai pada 17 November 2021.

Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara terdakwa dan saudara sempat berangkulan, saling maafan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan ga? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?" tanya Hakim Ketua Djuyamto dalam persidangan, Kamis (23/6/2022).

"Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan Yesus memaafkan," jawab Kece.

Saat itu, Djuyamto meminta keduanya mengulangi adegan yang ada di dalam video tersebut.

Berita Rekomendasi

Kece yang memakai kursi roda harus dibantu oleh petugas pengadilan untuk bangun dan memeragakan adegan berpelukan tersebut.

"Saya mendoakan supaya terus diberi kesehatan," doa Kece ke Napoleon.

Saat itu, peserta sidang yang hadir sontak memberikan tepuk tangan yang meriah kepada keduanya saat mereka berpelukan.

Di samping itu, Kece juga berteriak perdamaian ini dilakukan demi negara dan Pancasila.

"Demi Pancasila Indonesia, merdeka. Demi Pancasila Indonesia. Damai Indonesia umat beragama, jangan lagi saling serang," ucap Kece.

Sebelumnya, M Kece akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022).

Dengan menggunakan kursi roda, M Kece dikawal ketat oleh petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas