Bendum PDIP: Bantuan Dana Parpol Rp 27 M untuk Pendidikan Politik Masyarakat dan Kader
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengungkapkan bantuan dana parpol dari Kemendagri digunakan untuk kepentingan pendidikan politik bukan kampanye.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan dana partai politik dari pemerintah kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebesar Rp27 miliar.
Adapun, penyerahan simbolis bantuan pemerintah itu dilakukan di sela-sela pengarahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Rakernas ll PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, kemarin.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan, dana parpol tersebut telah dipakai sebagaimana sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Diketahui, saat itu, Olly meneken dokumen serah terima bantuan tersebut. Selanjutnya, ia mengantar dokumen itu untuk diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bantuan (dana) parpol dari Kemendagri sudah diambil sekian persen buat pendidikan dan pembiayaan administrasi, jadi tidak bisa keluar dari yang ditetapkan oleh Kemendagri,” kata Olly saat istirahat sambil minum kopi di Kantin Mustika Rasa, Kompleks Sekolah Partai, di sela-sela Rakernas II PDIP, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Pidato Megawati Dinilai Sebagai Sinyal Kuat Puan Maharani Capres PDI Perjuangan
Olly pun menegaskan, meski telah menerima dana bantuan parpol, partai tak boleh menggunakan untuk kepentingan kampanye.
Tapi dipergunakan untuk kepentingan pendidikan politik.
“Jadi tidak boleh pakai kampanye bantuan parpolnya, tidak boleh beli baju kaos. Jadi buat pendidikan politik bagi masyarakat dan kader-kader,” jelas Olly.
Ia pun menegaskan, dana bantuan parpol sekarang telah mengalami kenaikan, bahkan mencapai 100 persen.
“Oh naik jauh sekarang. 100 persen naik,” kata Olly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.