Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Mengaku Belum Temukan Bukti Eks Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap dari Pengusaha Sawit

Kejaksaan Agung mengaku belum menemukan adanya bukti eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Mengaku Belum Temukan Bukti Eks Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap dari Pengusaha Sawit
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya masih belum menemukan adanya bukti eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan pihaknya masih belum menemukan adanya bukti eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit.

“Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kita belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari penguasaha sawit),” kata Supardi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam.

Ia menyampaikan bahwa M Lutfi sudah terbukasaat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Khususnya, kata dia, pertanyaan yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya.

"Dia sudah buka semua, dia buka semua. Membuka artinya dia tuh apa yang dia dengar, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelas Supardi.

Baca juga: Eks Mendag Muhammad Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen

Lebih lanjut, Supardi menyatakan bahwa nantinya kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap di persidangan mendatang.

BERITA REKOMENDASI

“Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, M Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Baca juga: Eks Mendag M Lutfi Seusai Diperiksa Kasus Migor: Saya Jawab Dengan Sebenar-benarnya

Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik.


dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.

"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas