Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Tolak Laporan GP Anshor Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad dan Maria

Waketum PW Ansor DKI Sofyan Hadi mengatakan laporannya terhadap Holywings ditolak Bareskrim karena ada laporan polisi yang didaftarkan pelapor lain.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Tolak Laporan GP Anshor Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad dan Maria
Instagram @holywingsindonesia
Permintaan maaf Holywings Indonesia atas unggahan promosi minuman alkohol dengan nama Muhammad dan Maria. Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengungkap laporannya terhadap Holywings terkait promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria ditolak oleh Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengungkap laporannya terhadap Holywings terkait promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria ditolak  Bareskrim.

Waketum PW Ansor DKI Sofyan Hadi menyatakan bahwa laporannya terhadap Holywings ditolak Bareskrim karena telah ada laporan polisi yang didaftarkan oleh pelapor lain.

Namun, pihak Bareskrim tak merinci siapa pihak yang melaporkan kasus tersebut pertama kali.

"Hari ini sudah berkonsultasi kurang lebih hampir 2 jam, berkonsultasi soal ini dan nggak diterima. Laporan saya gak diterima karena ada pelapor lain, sehingga mereka membuat suatu kesimpulan jika kalau kasus tersebut udah ada yang lapor, perkara tersebut tidak bisa menerima laporan yang lain dan hanya menjadi saksi," kata Sofyan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

GP Anshor, kata Sofyan, keberatan dengan promo minuman alkohol yang disebar oleh Holywings.

Perusahaan kafe dan bar tersebut dianggap telah menista agama hingga menyebarkan ujaran kebencian.

"Dugaan pencemaran penistaan agama sama melanggar UU ITE dan membuat kegaduhan di masyarakat, ada ujaran kebencian dan unsur unsur yang lain," jelas Sofyan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Holywings telah merendahkan nabi Muhammad SAW dengan memberikan pemilik nama tersebut minuman alkohol gratis.

Padahal, minuman alkohol dilarang di agama Islam.

"Muhammad nama kebanggaan dan hampir mayoritas muslim. Kalau Muhammad ini dengan mendapat free minuman beralkohol itu logikanya sama dengan disuruh untuk meminum yang namanya alkohol dimana notabenenya alkohol ini haram bagi umat muslim," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas