Harga Sapi dan Kambing Jelang Idul Adha: Mulai Rp 600 Ribu-Rp 19.200.000
Berikut adalah harga terbaru sapi dan kambing menjelang Idul Adha tahun 2022. Harga di setiap wilayah berbeda-beda.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
- Kambing (2 tahun) atau kibas;
- Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan).
Hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13).
Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد
Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)
Syarat Hewan Kurban
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia, berikut adalah sejumlah syarat hewan kurban:
1. Matanya tidak buta;
2. Telinganya tidak terpotong;
3. Kakinya tidak pincang;
4. Tanduknya sempurna;
5. Tidak berpenyakit;
6. Ekornya tidak terpotong;
7. Tidak kurus;
8. Tidak berkudis;
9. Binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati).
(Tribunnews.com, Widya)