Holywings Dilaporkan dan Dituntut, Buntut Promo Miras untuk Nama Maria dan Muhammad
Holywings dilaporkan HAMI ke Polda Metro Jaya dan dikecam GP Ansor soal promo miras bagi pengunjung yang bernama Maria dan Muhammad.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) atas dugaan kasus penistaan agama dalam promo penjualan minuman keras (miras) kepada pengunjung yang memiliki unsur nama 'Muhammad' atau Maria pada Kamis (23/6/2022).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujarnya.
Adapun pelaporan tersebut tertera pada surat laporan pengaduan (LP) nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Firmansyah.
Ia merupakan anggota dari HAMI.
Baca juga: GP Anshor Desak Pemda DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings
Baca juga: Muhammadiyah Kecam Holywings Soal Penggunaan Nama Muhammad untuk Promo Miras
Sunan juga mengatakan HAMI melaporkan Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Terkait pelaporan ini, manajemen Holywings Indonesia selaku terlapor disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a KUHP.
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas tepampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," jelas Sunan dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan yang dilayangkan oleh HAMI.
Zulpan menjelaskan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.
"Iya benar. Sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
GP Ansor Lakukan Konvoi di Sejumlah Lokasi Holywings
Gerakan Pemuda (GP) Ansor wilayah DKI Jakarta melakukan konvoi di sejumlah lokasi Holywings terkait promosi miras yang digratiskan bagi pengunjung yang bernama Muhammad pada Jumat (24/6/2022).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Pemimpin Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Sofyan Hadi.
"Kami akan konvoi sama kader-kader Ansor dan Banser DKI Jakarta untuk memastikan bahwasanya tidak ada lagi penistaan atau mungkin ya kita enggak tahu kan walaupun sudah dihapus kita enggak tahu apa yang terjadi di dalam," kata Sofyan dikutip dari Kompas.com.
Sofyan mengungkapkan pihaknya akan melakukan konvoi di sejumlah titik sekitar Holywings dari titik Gatot Subroto, Senayan, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Nanti sore ini pasca jumatan kami akan konsolidasi memastikan titik mana yang akan kita konvoi bersama. Insya Allah nggak anarkis lah, konvoi saja."
"Enggak sampai gerebek. Mudah-mudahan enggak ada penggerebekan," jelasnya.
Terkait konvoi yang akan dilakukan, Sofyan mengaku pihaknya telah mengantongi ijin dari pihak kepolisian dan memastikan aksi berjalan damai.
Selain itu, Sofyan mengungkapkan pihaknya akan mengajukan pencabutan izin Holywings ke Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana kita mau ke sana soal pencabutan izin (Holywings)," terangnya.
Kemudian, Sofyan juga mengatakan pihaknya telah melaporkan Holywings ke Bareskrim Polri namun ditolak lantaran sudah ada pelapor lain.
Menurut Sofyan, keberatan yang dirasakan oleh GP Ansor DKI Jakarta lantaran menggratiskan miras kepada orang yang bernama Muhammad.
Hal tersebut dikarenakan menistakan orang-orang yang bernama Muhammad serta Muhammad merupakan nama kebanggan umat Islam.
"Berarti itu (promo Holywings) kesimpulannya untuk dikonsumsi umat Muslim, umat Islam. Itu yang kami keberatan," katanya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria menjadi viral di media sosial.
Bahkan hingga kini Holywing masih menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Diketahui unggahan tersebut awalnya diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).
Dalam unggahannya Holywings menyebut pengunjung bernama Muhammad dan Maria bisa mendapat alkohol dengan dibuktikan KTP dan kartu identitas lain.
Namun promo alkohol gratis tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat.
Unggahan Holywings soal promo tersebut ramai karena dianggap menistakan agama.
Pasalnya Holywings menggunakan nama Nabi Muhammad dan Bunda Maria dalam mempromosikan minuman beralkohol.
Diketahui Nabi Muhammad adalah sosok nabi yang dihormati di Agama Islam, sama halnya sosok Bunda Maria yang juga dihormati di agama Kristen.
Buntut dari unggahannya tersebut, pihak manajemen Holywings pun meminta maaf melalui media sosial Instagram.
Holywings menyebut telah menindaklanjuti pihak promosi yang telah membuat promo alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria tersebut.
Tak hanya itu, Holywings mengaku, promosi tersebut dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.
Holywings pun berjanji akan memberikan sanksi yang berat bagi tim pembuat promosi tersebut.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad dan Maria,' kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," tulis manajemen Holywings Indonesia dalam unggahannya.
Lebih lanjut Holywings juga mengaku tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke bagian promosinya.
Untuk itu Holywings pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Holywings juga berjanji akan memperbaiki masalah ini dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dalam promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Tria Sutrisna)
Artikel lain terkait Kontroversi Holywings