KPU Yakin Kemenkeu Segera Cairkan Sisa Anggaran Pemilu Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan anggaran tahun 2022 untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp8,06 triliun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan anggaran tahun 2022 untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp8,06 triliun.
Namun saat ini anggaran yang cair baru Rp2,4 triliun.
Anggota KPU RI Idham Holik tetap optimis sisa anggaran akan dicairkan oleh Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.
Pasalnya kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan dukungan penuh kepada KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Sebut Sudah Tiga Parpol Minta Migrasi Data Sipol Pemilu 2024
"Kami sudah sampaikan semua ini kepada Bapak Presiden dan pada saat kami audiensi beliau sangat mendukung penyelanggaraan pemilu serentak 2024. Kami yakin dan kami percaya dengan dukungan penuh pihak pemerintah kepada kami," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).
Diketahui anggaran pemilu 2024 sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR sebesar Rp76,6 triliun.
Adapun PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah terbit.
Idham pun menyatakan KPU masih terus melakukan koordinasi kepada pemerintah terkait pencairan sisa anggaran tahun 2022.
"Target pencairan setelah anggaran disepakati, setelah mengatakan diketuk palu. Kami melakukan komunikasi yang intens dengan pemerintah. Kami yakin anggaran akan segera turun," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Pemilu 2024, KPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp76,6 triliun.
Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan tahapan pemilu mulai 2022 hingga 2024.
Rinciannya, kebutuhan anggaran tahun 2022 sebesar Rp8 triliun (10,52 persen), tahun 2023 sebesar Rp23,8 triliun (31,12 persen), dan tahun 2024 sebesar Rp44,7 triliun (58,36 persen).