Polda Metro Dalami Laporan soal Promo Miras Holywings, 3 Tim Promosi Sudah Diperiksa
Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang ditujukan pada Holywings terkait promo miras bernada penistaan agama.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang ditujukan pada Holywings Indonesia.
Laporan tersebut mengenai dugaan kasus penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman keras yang dilakukan Holywings Indonesia.
Pihak kepolisian sudah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen kafe tersebut.
Laporan dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Firmansyah pada Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Kecam Holywings Pakai Nama Muhammad Promo Miras, PBNU: Jika Disengaja Dapat Dijerat UU ITE
Baca juga: GP Ansor dan FPI Kompak Desak Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar. Sudah ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan melalui pesan singkat, dilansir Kompas.com, Jumat (24/6/2022).
Adapun laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelapor melampirkan bukti berupa tangkapan layar materi unggahan gambar promosi minuman beralkohol pada akun Instagram @holywingsindonesia.
"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," kata Zulpan.
Holywings Indonesia Sebut 3 Tim Promosi Sudah Diperiksa Polisi
Holywings Indonesia buka suara soal polemik promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Manajemen Holywings menyebut buntut dari promosi tersebut jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga karyawannya.
"Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan," tulis Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022), dilansir Tribunnews.
Ivan menyebut aparat kepolisian juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan promosi tersebut.
Baca juga: Holywings Dilaporkan dan Dituntut, Buntut Promo Miras untuk Nama Maria dan Muhammad
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.