Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin Keluar, Mohon Bimbingan Agar Tak Kembali ke Jalan yang Salah
Anggota Khilafatul Muslimin di beberapa daerah keluar dari organisasi. Mereka meninggalkan kelompoknya dan mendeklarasikan untuk kembali ke NKRI.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Puluhan anggota Khilafatul Muslimin di beberapa daerah keluar dari organisasi dan mendeklarasikan dirinya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meninggalkan kelompoknya.
Anggota Khilafatul Muslimin yang menyatakan kembali ke NKRI di antaranya berasal dari wilayah Priangan yang bermarkas di Kota Cimahi.
Kemudian anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat dan anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Anggota Khilafatul Muslimin Bekasi Raya juga mengucap ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.
Baca juga: Khilafatul Muslimin di Lampung Ikrar Janji Setia kepada Pancasila: Atribut Diserahkan ke Polisi
Berikut beberapa daerah dimana anggota menyatakan keluar dari Khilafatul Muslimin dan kembali ke NKRI seperti dikutip dari Tribun Jabar dan Tribun Lampung.
Cimahi dan Bandung Barat
Sebanyak 37 anggota Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendeklarasikan diri keluar dari organisasi tersebut.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (23/6/2022).
Anggota Khilafatul Muslimin wilayah Priangan menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut dan mendeklarasikan kembali ke NKRI setelah tiga pimpinannya ditangkap polisi.
Sebelumnya markas kelompok Khilafatul Muslimin wilayah Priangan di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut.
Markas yang ada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, itu kini sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut supaya bisa segera dibawa ke ranah pengadilan meskipun sudah ada deklarasi dari anggotanya.